BOGOR - Sebanyak 504 personel gabungan bakal berja di 7 titik chcek point atau posko penyekatan arus mudik lebaran tahun 2021 ini.
Tujuh titik check point itu meliputi Cibinong, tepatnya Simpang Pasar Cibinong (Batas Kota Depok); Cileungsi Simpang Limus Nunggal (Batas Kota Bekasi); Jonggol, Simpang Cibarusah (Batas Karawang);Cisarua, Rindu Alam- Puncak Bogor (Batas Cianjur); Check Point Parung, (Batas Sawangan-Depok); Jasinga (Batas Tangerang) dan Cigombong (Batas Kabupaten Sukabumi).
Baca juga: Mudik Dilarang, Terminal Lebak Bulus Akan Ditutup Sementara
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, 504 personel gabungan tersebut terdiri dari 210 personel polisi, 42 TNI, 105 Dinas Perhubungan, 105 Satpol-PP dan 42 petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.
"Nantinya pos penyekatan akan dikawal nonstop dengan masing-masing dijaga oleh tiga regu. Sehingga tim bisa menjaga secara bergantian selama 24 jam," kata Harun, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Selama Larangan Mudik, Pendatang Masuk Tangerang Wajib Karantina
Menurutnya, penyekatan jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari pihaknya, usai munculnya kebijakan dari pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran.
"Rencananya penyekatan jalan akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 nanti, bertepatan dengan diberlakukan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021," katanya.