JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan dua oknum yang mengaku sebagai petugas protokol kesehatan dan melayani jasa melewati prosedur karantina Covid-19 bagi WNA dan WNI asal luar negeri saat tiba di Bandar Udara International Soekarno Hatta belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan.
"S dan RW ditetapkan tersangka kita harus lakukan gelar perkara, sekarang belum tersangka. Jadi mereka sekarang statusnya masih dalam pemeriksaan kepolisian belum ditahan (dalam sel)," ujar Yusri Yunus, Selasa (27/4/2021) di Mapolda Metro Jaya.
Yusri Yunus mengungkapkan modus meloloskan prosedur karantina Covid-19 bagi WNA dan WNI yang tiba di Bandara Soekarno Hatta diduga sudah terjadi cukup lama dan bukan kali ini saja.
"Tim penyidik melakukan pengejaran terhadap 2 WNA India yang sudah lolos tetapi dengan orang pengatur berbeda. Tapi modusnya mirip," jelas Yusri Yunus.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya dan stakeholder terkait sedang memperketat pengawasan terhadap kedatangan WNA dan WNI khususnya dari India yang angka kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.