Untuk mencegah penyimpangan, telah dilakukan sejumlah strategi. Seperti pencirian pupuk bersubsidi dengan warna khusus, bag code, dan penyaluran tertutup yang berdasarkan e-RDKK.
Pupuk bersubsidi juga memiliki ciri pada kemasan karungnya, yakni terdapat tampilan logo Pupuk Indonesia di bagian depan karung dan bertuliskan "Pupuk Bersubsidi Pemerintah". Pada kemasan, tercantum juga nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung dan memiliki bag code dari produsennya.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat memberikan penghargaan kepada belasan Anggota Satreskrim Polres Pati atas keberhasilan mereka mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Pengungkapan kasus ini diapresiasi lantaran persoalan pupuk sangat krusial dalam dunia pertanian saat ini.
Dalam kasus tersebut, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap penyalahgunaan dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Pati. Barang bukti pupuk dalam kasus ini mencapai 1,7 ton, dengan tiga orang tersangka.
Para tersangka itu telah dijerat dengan pasal 1 ke 3 huruf E jo pasal 6 ayat 1 huruf B Undang-Undang Darurat nomor 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi.