JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap mantan Sekretaris FPI Munarman di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka l Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, saat ini pihaknya hanya bisa berdoa dan berharap bahwa tidak ada fitnah ataupun rekayasa dalam penangkapan Munarman.
“Biarkan mereka (Polisi) memeriksa seperti apa kondisinya. Dan kami berdo’a dan berharap tidak ada fitnah ataupun rekayasa dalam hal ini. Kami berharap dan berdoa,” ungkap Aziz dalam keterangannya lewat pesan singkatnya, Rabu (28/4/2021).
Sementara itu, Aziz juga memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan sebagaimana hak dan kewajiban sebagai kuasa hukum Munarman. “Kita akan melakukan pendampingan sebagaimana hak dan kewajiban kuasa hukum,” katanya.
Baca juga: Detik-detik Densus 88 Tangkap Munarman Usai Salat & Tanpa Perlawanan