Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman, Pengacara: Kami Berdoa & Berharap Tak Ada Rekayasa
"Akan tetapi hingga terjadinya penangkapan terhadap klien kami tidak pernah ada sepucuk suratpun diterima klien kami sebagai panggilan," ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Densus 88 Tangkap Munarman Usai Salat & Tanpa Perlawanan
Di samping itu, kata dia, Munarman seharusnya mendapatkan bantuan hukum dari penasihat hukum yang dipilihnya sendiri, terlebih ancaman pidana yang dituduhkan terhadap Klien Kami adalah di atas 5 tahun. Sehingga kliennya wajib mendapatkan bantuan hukum.
"Akan tetapi hingga saat ini kami sebagai Kuasa Hukum, mengalami kesulitan untuk bertemu dengan klien Kami," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )