Soal Serbuk Bahan Peledak di Markas FPI, Tim Advokasi: Itu Deterjen!

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 28 April 2021 05:39 WIB
Munarman ditangkap dan ditutup matanya saat tiba di Polda Metro Jaya (Foto: Dok Okezone)
Share :

Hariadi juga menjelaskan soal temuan buku yang didapatkan polisi saat melakukan penggeledahan di kediaman kliennya tersebut. Menurut dia, buku tersebut hanya sebagai koleksi semata.

Baca juga: Tim Advokasi Sebut Penangkapan Munarman Langgar Prinsip Hukum & HAM

"Buku-buku tersebut merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi Klien kami," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Wilayah Densus 88 DKI Jakarta menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta, Selasa 27 April 2021. Dalam pengeledahan tersebut, Densus mengamankan serbuk dan cairan TATP yang mengandung senyawa aseto sebagai bahan peledak.

"Ada bebebarapa botol plastik yang berisi cairan TATP, yang menjadi bahan peledak yang mirip yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami tentang isi kandungan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya