Bareskrim Sebut Joseph Paul Zhang Ada di Antara Jerman & Belanda

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 28 April 2021 16:23 WIB
Joseph Paul Zhang (Foto : Youtube)
Share :

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap fakta terbaru dari proses pengejaran tersangka kasus dugaan penodaan agama Joseph Paul Zhang.

Dari penelusuran, Agus menyebut bahwa, Paul Zhang diketahui berada di antara Negara Jerman dan Belanda.

"Ada di antara dua, antara Jerman dan Belanda. Di antara dua negara," kata Agus di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Dengan begitu, Agus menegaskan, pihaknya masih berkomitmen melakukan pengejaran terhadap Paul Zhang. Menurutnya, pihaknha juga menggandeng Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam memburu Jozeph.

"Dilakukan upaya maksimal sudah kerjasama sama Kumham dan Kemenlu," ujar Agus.

Baca Juga : Kuasa Hukum Klaim Munarman Belum Jalani Pemeriksaan

Agus menuturkan, Bareskrim telah mengajukan penerbitan red notice, ekstradisi, dan pencabutan paspor terhadap Paul Zhang.

"Jadi dari mulai red notice sampai upaya pencabutan paspor, ekstradisi, sudah kita ajukan. Semua tergantung kepada negara di mana dia berada," ujar Agus.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya