JAKARTA – Berbagai upaya pengendalian virus Corona (Covid-19) di DKI Jakarta menunjukkan hasilnya. Saat ini, keterisian tempat tidur isolasi dan ICU harian di 106 Rumah Sakit Jakarta terus mengalami penurunan, yakni hanyak 36 persen. Padahal pada Januari 2021, keterisian di rumah sakit mencapai 90 persen.
Meski begitu, masyarakat tetap diminta diplin menjalankan 3M yakni memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Baca juga: Pihak Bandara Soetta Selidiki Pegawai yang Terlibat Mafia Karantina WN India
Berdasarkan data dari infografik yang dibagikan Pemprov DKI JAakarta melalui akun instagram-nya @dkijakarta, hingga 25 April 2021, keterisian Tempat tidur Isolasi dan ICU harian di Jakarta hanya berkisar 30-40 persen dari 106 RS rujukan Covid-19.
Pada awal Januari 2021, persentase keterisian tempat tidur isolasi harian di 106 RS mencapai 90 persen dan turun pada Februari sekitar 80 persen, lalu Maret menjadi 70 persen dan April menjadi 36 persen. Saat ini, total pasien isolasi sebanyak 2.507 orang dari tempat tidur isolasi sebanyak 6.942.
Begitu juga dengan ruang ICU yang pernah mencapai 90 persen pada Januari dan turun menjadi 41 persen dengan total pasien ICU sebanyak 428 orang dari 1.046 ICU yang ada.
Baca juga: Cegah Warga Mudik, Personel di Lapangan Dipertebal
"Strategi 3T (Testing-Tracing-Treatment) terus digencarkan untuk menemukan sebanyak-banyaknya kasus positif sehingga dapat diisolasi, disembuhkan agar mencegah penyebaran virus," seperti dikutip dari akun tersebut, Rabu (28/4/2021)
Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 406.205 kasus. Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan sembuh sebanyak 393.205 dengan tingkat kesembuhan 96,8%, dan total 6.679 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,1%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
(Qur'anul Hidayat)