TANGERANG - Belasan warga negara asing (WNA) asal India yang datang ke Indonesia dengan menumpang pesawat AirAsia QZ988 diketahui tidak menjalani kewajiban karantina selama 5 hari. Mereka bisa lolos karena dibantu sejumlah oknum yang memiliki pas bandara sehingga bisa masuk ke area tertentu di bandara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa selain membawa penumpang keluar dari rombongan bis menuju hotel karantina, ada juga tersangka lain yang memasukkan data WNA tersebut ke dalam peserta karantina di hotel yang telah ditentukan. Sehingga, mereka seolah-olah ada di dalam hotel tersebut padahal sebenarnya tidak ada.
"Ada indikasi lain juga, ada bertugas memasukan data penumpang seolah-olah mereka ini ada di hotel karantina padahal tidak ada, ini dia inisialnya J. Dia ini membuat data WNA itu terdaftar di database hotel dan satgas ada di hotel karantina," jelas Yusri pada Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: WNI Pulang ke Indonesia Dikarantina Selama 5 Hari, Ini Penjelasan Satgas
Yusri mengatakan, lewat kejadian ini pengawasan orang asing hingga menuju hotel karantina akan diperketat. Karena bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi, dan tentu bisa memperparah penyebaran Covid-19 di Indonesia.