“Kita harus mendorong terus kolaborasi pentahelix, menggandeng pemerintah, masyarakat, akademisi, private sector, media massa, dan strong multi-level leadership di pusat dan daerah,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia akan menggunakan instrumen yang dikembangkan bersama dengan USAID BIJAK untuk mencapai tujuan mengatasi sengketa lahan seluas 1,8 juta hektar di kawasan konservasi dan melindungi 43 juta hektar habitat dengan stok karbon dan nilai konservasi yang tinggi.
USAID BIJAK menurunkan permintaan konsumen terhadap burung kicau yang ditangkap dari alam liar, dan bekerja sama dengan KLHK untuk mengembangkan rencana aksi yang akan melindungi dan mencegah perdagangan ilegal rangkong gading dan trenggiling yang terancam punah. Selain itu, program ini juga berkontribusi terhadap upaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melindungi populasi ikan hiu Indonesia dengan menetapkan kuota ikan hiu yang diperdagangkan secara legal.
Pada 2019, USAID BIJAK dan LIPI berkolaborasi dalam non-detriment findings (NDF) hiu lanjaman, rekomendasi ilmiah yang memungkinkan Indonesia untuk menentukan apakah perdagangan hiu lanjaman akan membahayakan populasinya di alam liar.
Untuk membantu memastikan bahwa kebijakan tersebut memberikan hasil yang diinginkan, USAID BIJAK memberikan dukungan kepada LIPI dan lembaga mitra utama lainnya dari pihak pemerintah Indonesia untuk menguji coba, memfasilitasi penyempurnaan, dan pelaksanaan inisiatif baru secara efektif setelah program berakhir.
(Rahman Asmardika)