Kasus Asabri, Tanah 394.662 Meter Milik Benny Tjokro Disita Kejagung

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 29 April 2021 17:14 WIB
Tanah milik Benny Tjokro disita Kejagung (foto: Dok Kejagung RI)
Share :

Penyitaan 30 bidang tanah tersebut telah mendapatkan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kendari Nomor: 8/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi tanggal 27 April 2021.

Baca juga: Kejagung Periksa 4 Saksi Usut Dugaan Korupsi ASABRI, Ini Identitasnya

"Pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan atau bangunan di Kota Kendari," jelasnya.

Selanjutnya aset yang telah disita tersebut akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya