Tak Cabut UU ITE, Pemerintah Hanya Lakukan Revisi Terbatas

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 29 April 2021 18:51 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Okezone)
Share :

"Ini bentuknya pedoman yang nanti Pak Menkominfo bilang jadi buku saku, buku pintar baik pada wartawan, masyarakat, Polri dan Jaksa Agung," ucap Mahfud.

Baca Juga:  Curhat Layanan Klinik Kecantikan di Medsos, Wanita Ini Terancam 4 Tahun Penjara

Selain itu, Mahfud memastikan ada revisi semantik atau revisi terbatas berupa penambahan frasa dan atau perubahan frasa serta penambahan penjelasan dalam UU ITE.

"Memang kemudian untuk memperkuat ada satu penambahan pasal, yaitu penambahan Pasal 45 C," tutup Mahfud.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya