Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Niko Purba membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan bila pelaku sudah diamankan pihaknya kemarin.
"Masih kami periksa," kata Niko.
Dari pemeriksaan ini terungkap bila pelaku merupakan tukang parkir. Ia kala itu ingin menukar recehan sebesar Rp300 ribu dengan uang Rp2 juta, namun ditolak pemilik warung.
"Ngakunya kepepet butuh buat bayar cicilan," tutup Niko.
(Awaludin)