Turunkan Wanita Buta dan Anjingnya di Pinggir Jalan, SIM Sopir Taksi Ini Dicabut

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 13:36 WIB
Taksi (Foto: Reuters)
Share :

“Keputusan dewan tidak salah. Mereka mencapai kesimpulan yang masuk akal dan tanggapan mereka sesuai,” ujarnya.

Majid juga diperintahkan untuk membayar biaya ganti rugi hukum sebesar 300 poundsterling (Rp6 juta).

(Baca juga: Covid-19 Melonjak, Penggali Kubur di India Abaikan Protokol Kesehatan)

“Meninggalkan orang yang rentan di pinggir jalan tidak dapat dimaafkan dan tentunya bukan standar tinggi yang kami harapkan dari pengemudi berlisensi kami yang semuanya menjalani pelatihan kesadaran disabilitas untuk memastikan mereka sadar akan kondisi mereka. kewajiban hukum untuk membawa anjing bantuan tanpa biaya tambahan,” ungkap manajer regulasi komersial dewan, Chris Howell.

"Jika pengemudi memiliki kondisi medis yang menghalangi mereka membawa anjing bantuan, hal ini harus diverifikasi secara independen melalui pengujian medis dan sertifikat pengecualian akan dikeluarkan,” terangnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya