"Kami dewas sudah mendengar itu, dengan membaca itu tentunya kalau sekedar begitu kurang lah. Tentu kita minta kalau ada lebih akurat lagi mengenai fakta-faktanya. Tadi kami sudah sampaikan nama orangnya, maki ya, kami juga sudah berhubungan dengan maki, tolong sampaikan kalau ada, gitu," jelas Tumpak.
Baca Juga : Bantah Bantu Tersangka Walkot Tanjungbalai, Lili Pintauli : Saya Terikat Kode Etik KPK
Namun, Tumpak menegaskan tidak bisa serta-merta menegur Lili atas tuduhan tersebut. Sebab, menegur Lili menjadi tugas pimpinan KPK.
"Itu pimpinan (KPK) dong. Dia bukan anak buah saya," tegasnya.
(Angkasa Yudhistira)