Sembunyikan Sabu dalam Sandal, Pria Ini Diciduk di Bandara Soetta

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 17:45 WIB
Bandar narkoba ditangkap di Bandara Soekarno Hatta (Foto: Hasan Kurniawan)
Share :

Baca Juga:  Tangkap 2 Gembong Narkoba, Polisi Gagalkan Pengiriman Kg Sabu ke Jawa Timur

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya dengan modus yang sama, yakni menyembunyikan sabu dalam sandal yang telah dimodifikasi. Dari tiga kali aksinya itu, dua kali pelaku berhasil.

"Dua kali aksinya berhasil dengan melakukan modus yang sama. Saat aksinya yang ketiga ini, pelaku akhirnya ketangkap. Dalam setiap kali aksinya, pelaku mendapatkan upah sekira Rp15-25 juta untuk sekali jalan," paparnya.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendalaman terhadap bandar besar yang memerintahkan DS mengantar sabu di Medan. Polisi pun telah menetapkan bandar besar itu ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya