TANGERANG - Seorang bandar narkotika jenis sabu, berinisial DS, ditangkap petugas Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, di Terminal 2 E Bandara.
DS merupakan penumpang maskapai yang melakukan perjalanan udara dari Medan menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang transit di Bandara Soetta. Dari tangannya, petugas menyita 500 gram sabu.
Baca Juga: Pakai Sabu di Ruang Kelas Sebuah Sekolah, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Waka Polresta Bandara Soetta, AKBP Yessi Kurniati mengatakan, DS berhasil lolos pemeriksaan dari Medan, karena menyimpan sabu di sandal yang telah dimodifikasinya.
"Ya, jadi modusnya pelaku menyelundupkan sabu di dalam sandal yang dipakainya. Di sandal kanan dan kirinya, masing-masing terdapat 250 gram sabu," kata Yessi, kepada wartawan, di Bandara Soetta, Jumat siang.
Dijelaskan dia, dalam jaringan tersebut, DS merupakan seorang kurir. Dia bertugas mengantar pesanan sabu dari bandar besar di Medan, menuju Lombok. Untuk mengibuli petugas, DS memodifikasi sandalnya.
"Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku telah beberapa kali melakukan aksinya. Sekali antar sabu, pelaku kerap mendapatkan upah yang cukup bervariasi," sambung Yessi.