Polisi Tangkap 4 Tersangka Korupsi BJB Cabang Indramayu

Fathnur Rohman, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 15:17 WIB
Ilustrasi
Share :

INDRAMAYU - Sebanyak empat tersangka kasus tindak pidana korupsi Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Indramayu, Jawa Barat, ditangkap petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Indramayu. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp600 juta.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang kontraktor. Kontraktor tersebut mengaku kalau uang dari kegiatan proyeknya, yang disimpan di BJB terdebet tanpa sepengetahuannya.

Kemudian, setelah diusut proyek milik pengaduan itu ada dalam salah satu dari enam pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) dengan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif. Lalu, tim internal dari BJB langsung melakukan klarifikasi dan penyelidikan internal terkait adanya temuan tersebut.

Ia menjelaskan, empat pelaku tersebut berhasil ditangkap usai pihaknya memeriksa saksi dan melakukan penyelidikan atas laporan bernomor LP/A/26/III/2020/Janar/Res Imy.

"Empat tersangka dan uang sebesar Rp600 juta berhasil diamankan," kata Olot dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (30/4/2021).

Olot melanjutkan, kempat pelaku ini berinisial PK, AR, AZ, dan TO. Salah satu dari pelaku ini yakni PK adalah oknum pegawai di BJB Cabang Indramayu. Sementara AR merupakan Bendahara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu. Sedangkan AZ serta TO hanya pihak swasta (kontraktor).

Baca Juga : Balita yang Dibunuh Ibu dan Selingkuhan Juga Dijejali Cabai Rawit

Menurutnya, para pelaku ini memiliki peran berbeda. Seperti AR yang menerbitkan enam buah SPK fiktif. SPK fiktif tersebut lalu diserahkan kepada tersangka lain, AZ dan TO. Pihak swasta pemilik CV Putra Laksana dan CV Raisya Putri.

Setelah berkas dokumen itu diserahkan, AR meminta agar kedua pelaku tersebut memberikan SPK fiktif kepada PK. Keempat pelaku ini, mengajukan KMKK ke BJB dengan dokumen fiktif.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya