"Semoga ini memotivasi pejabat-pejabat dan ASN termasuk masyarakat umum untuk berlomba-lomba membayar zakat," katanya.
Baca Juga: Tren Covid-19 di Jabar Turun, Ridwan Kamil: Dijaga!
Menurut Kang Emil, pembayaran zakat bisa dilakukan di Baznas sebagai badan resmi yang satu frekuensi dengan pemerintah dalam pembangunan. "Kami punya Baznas yang resmi dan satu frekuensi dalam pembangunan bisa dijadikan pintu utama dalam penyerahan zakat di Jabar," tuturnya.
Kang Emil menyebut, potensi zakat secara nasional mencapai Rp400 triliun, sementara di Jabar sebesar Rp80 triliun. Apabila angka tersebut terkumpul dan tersalurkan dengan baik, kata Kang Emil, maka persoalan sosial di masyarakat dapat teratasi.
"Masih banyak kaum duafa yang harus dibantu, mari kita bela negara dengan membayar zakat sekaligus beribadah," ajak Kang Emil.