Alat Rapid Test Antigen Bekas Didaur Ulang di Kantor Kimia Farma Medan

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 09:31 WIB
Polda Sumut rilis kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu (Foto : Wahyudi Aulia)
Share :

Panca juga mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara diketahui jika setiap hari layanan rapid test swab antigen itu melayani sebanyak 250 orang. Namun yang dilaporkan ke kantor pusat Kimia Farma hanya sekitar 100 orang.

"Jadi ada 150 yang tidak dilaporkan dan diduga menggunakan alat yang didaur ulang," sebutnya.

"Dari praktik daur ulang ini, Polisi menduga para tersangka meraih keuntungan hingga Rp30 juta," tambahnya.

Baca Juga : Layanan Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Sudah Terjadi sejak Desember 2020

Dalam kasus penggunaan alat bekas pakai pada layanan Rapid Test ini, Polisi sudah menetapkan 5 orang tersangka. Praktik ini sendiri diotaki oleh Bisnis Manager Laboratorium Kimia Farma Diagnostik di Medan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya