Khusus dari KSPI, kata Said Iqbal, peringatan May Day kali ini akan diikuti sekurang-kurangnya 50.000 buruh, di 3.000 perusahaan atau pabrik, 200 kabupaten dan kota, dan 24 provinsi. Sedangkan, di Jakarta aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: May Day, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalin di Sekitar Monas
“Ada dua isu utama yang akan kami usung dalam May Day tahun ini,” ujar Said Iqbal di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Isu pertama batalkan UU Cipta Kerja (Ciptaker), sedangkan yang kedua adalah berlakukan UMSK 2021. Sebagaimana diketahui, saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
(Qur'anul Hidayat)