Dikabarkan Bebas, Serda Ucok Eksekutor 4 Napi Cebongan Sowan ke Gus Miftah

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 03 Mei 2021 11:29 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA - Anggota Kopassus Group II Kandang Menjangan Kartasura, Serda Ucok Tigor Simbolon dikabarkan bebas dari penjara. Prajurit baret merah ini sebelumnya divonis 11 tahun penjara karena terbukti mengeksekusi empat tahanan dengan senjata AK-47 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

(Baca juga: Hikayat Pasukan Komando Baret Merah yang Dibentuk Eks Sopir Ratu Wilhelmina)

Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Mereka bertanggung jawab atas kematian Serka Heru Santoso di Hugo's Café yang juga senior Serda Ucok di Korps Baret Merah.

Delapan tahun berlalu, muncul foto Serda Ucok yang bertemu dengan ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. Ada pula foto lainnya saat Serda Ucok sowan ke pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, itu.

(Baca juga: Kisah Menegangkan Operasi Intelijen Kopassus di Negeri Belanda)

Dilansir dari channel WAR KUY, Senin (3/5/2021), terlihat Serda Ucok berdiri di samping Gus Miftah. Ia mengenakan kemeja berwarna gelap. Dalam momen yang lainnya, terlihat pula Serda Ucok duduk satu meja dengan Gus Miftah dan sejumlah orang di sebuah tempat makan.

(Baca juga: Mengingat Janji Serda Ucok Berantas Preman di Kota Keraton Usai Bebas)

Sebelumnya, MNC Portal sudah meminta konfirmasi kepada Kepala Penerangan (Kapen) Kopassus Letkol Inf. Achmad Munir terkait bebasnya Serda Ucok, namun belum ada tanggapan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya