Ormas Minta THR ke Pedagang, Kapolres Tangsel : Laporkan

Hambali, Jurnalis
Senin 03 Mei 2021 14:43 WIB
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin. (Foto : Sindo/Hasan Kurniawan)
Share :

TANGERANG SELATAN - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin memastikan akan menindak tegas ormas yang meminta jatah tunjangan hari raya (THR) ke pedagang.

Hal itu menyusul beredarnya surat resmi dari ormas yang diterima para pedagang di kawasan Ciputat Timur. Mereka memberi batas waktu agar menyetorkan dana bantuan THR paling lambat Kamis, 6 Mei 2021.

"Laporkan kepada kami. Kami akan tindak tegas siapapun yang meresahkan masyarakat," kata Iman saat dikonfirmasi Senin (3/5/21).

Surat itu dikirimkan merata ke seluruh tempat usaha di kawasan Ciputat Timur. Pengirimnya berjumlah 4 orang yang lengkap mengenakan seragam ormas berwarna hitam. Para pedagang pun resah hingga berharap aparat kepolisian turun tangan.

"Timsus Ormas bergerak. Terima kasih informasinya. Kalau ada yang sudah kena peras kami tunggu laporannya," ucap Iman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya