Viral Pria Ejek Pemakai Masker di Mal Surabaya, Pelaku Ditangkap Polisi

Nur Syafei, Jurnalis
Selasa 04 Mei 2021 16:20 WIB
Putu Arimbawa saat di kantor polisi. (Foto: Nur Syafei)
Share :

Putu pun berjanji akan menaati prokes, terutama memakai masker.

Baca juga: Pengurus Masjid Usir Jamaah Pakai Masker, Warganet: Habis Depok Terbitlah Bekasi

Semenatara itu, Kasat Pol PP Pemkot Surabaya, Edi Cristiyanto, pelaku akan dikenakan sanksi admnistratif berupa denda sebesar Rp150 ribu. Dia juga akan disanksi sosial yaitu membersihkan tempat penampungan gelandangan dan orang dengan gangguan jiwa di Liponsos, Keputih, Surabaya.

“Ini termasuk pelanggaran berat karena mengajak dan memperanghui opini masyarakat untuk tidak memakai masker, ada unsur provokatif. Sanksi selain administrasi akan melakukan tindakan kerja sosial selama 1x24 jam,” ujar Edi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya