Pakar Forensik Sebut Nina Aprilliana Pengirim Sate Sianida Masuk Pembunuhan Berencana

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 05 Mei 2021 08:18 WIB
Nani Apriani tersangka pemberi sate beracun ditangkap polisi.(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, perilaku pengirim takjil sate bersianida, Nina Aprilliana alias NA yang membuat anak pengemudi ojol meninggal dunia termasuk perilaku pembunuhan berencana, sebagaimana pada pasal 340 KUHP.

"Perencanaan dalam pasal 340 KUHP ditinjau berdasarkan langkah demi langkah bagi perilaku membunuhnya, bukan pada siapa yang rencananya akan di bunuh dan siapa yang kemudian terbunuh. Namun, bagaimana pembunuhannya, aksinya dirancang oleh si pelaku," ujarnya pada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Menurutnya, dari sisi modus, NA membeli racun, membubuhkannya ke dalam sate,. lalu menyewa jasa ojol untuk mengantarkan sate itu. Meskipun sate itu dimakam orang lain, tetap saja rangkaian perilaku N itu rangkaian perilaku pembunuhan berencana.

Baca Juga: Terungkap, Nani Aprilliani Pelaku Sate Bersianida Ternyata Istri Sirri Tomi

Sedangkan terkait apakah N bakal dikenai hukuman maksimal berupa hukuman mati atau seumur hidup meski yang tewas itu bukanlah pihak yang N targetkan saat kasusnya itu disidangkan di pengadilan nanti, Reza menjelaskan, semua itu ditentukan berdasarkan mensrea atau niat jahat si N.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya