Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Minta Label KKB Teroris Dikaji Ulang, DPR Bereaksi
Ahmad belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai penangkapan tersebut. Pasalnya, saat ini masih dalam proses pendalaman.
"Kemudian selanjutnua tersangka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menerbitkan enam orang sebagai buronan atau dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan kasus dugaan terorisme di DKI Jakarta.
(Awaludin)