LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara menangkap komplotan perampok truk bermuatan kopi. Beberapa tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki karena berusaha melawan saat ditangkap.
Empat tersangka berinisial AR (27), AB (36), MI (36) dan T (41). Kesemuanya warga Kabupaten Lampung Timur. AR, AB, dan MI terpaksa ditembak kakinya karena beusaha melawan saat ditangkap.
Kapolres AKBP Bambanh Yudo Martono, Rabu (5/5/2021) menjelaskan, kawanan ini merampok truk milik Sugiyanto warga Muara Dua Provinsi Sumatera Selatan, pada 18 November 2020.
Korban saat itu melintas di jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara dihadang para tersangka.
Mereka mengancam akan membunuh, lalu memukul dan mengikat korban dan membuangnya di perkebunan Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Wayakanan .
“Barang bukti yang ikut diamankan polisi berupa satu unit truk, sebilah golok serta tali untuk mengikat korban,” ujar Kapolres
Dari catatan polisi, lanjutnya, kawanan ini merupakan sindikat pencuri kendaraan lintas provinsi.