BAZNAS Alokasikan Dana Rp9,5 Miliar untuk Pendistribusian Zakat Fitrah

Karina Asta Widara , Jurnalis
Jum'at 07 Mei 2021 11:45 WIB
Foto: Dok BAZNAS Indonesia
Share :

 BACA JUGA: BAZNAS Fasilitasi Permodalan dan Akses Pasar Pengusaha Warteg Area Jabodetabek

Saidah menjelaskan, hal  tersebut dapat meningkatkan taraf ekonomi petani dikarenakan memiliki nilai jual lebih tinggi daripada dijual ke pemasok di sekitar wilayah petani.

“Keuntungan mereka dapat meningkat hingga 15-20 persen," katanya.

Saidah berharap, dengan  pengadaan beras zakat fitrah BAZNAS ini mampu meningkatkan ekonomi keluarga petani, baik petani binaan maupun petani sekitar terutama di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini. 

Sementara itu, Direktur Utama BAZNAS M. Arifin Purwakananta mengatakan, zakat fitrah menjadi momentum paling ditunggu oleh setiap petani binaan BAZNAS, dimana mereka berlomba-lomba memberikan beras berkualitas dan terjamin mutunya yang akan dibeli oleh BAZNAS dan disalurkan kepada mustahik selama bulan Ramadhan.

Mekanisme pengadaan beras zakat fitrah akan menggunakan prosedur pengadaan sesuai dengan ketentuan BAZNAS dengan menyertakan tiga pembanding penyedia beras zakat fitrah, diantaranya petani Binaan BAZNAS, BULOG, dan atau vendor lainnya yang memenuhi kualifikasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya