BAZNAS Alokasikan Dana Rp9,5 Miliar untuk Pendistribusian Zakat Fitrah

Karina Asta Widara , Jurnalis
Jum'at 07 Mei 2021 11:45 WIB
Foto: Dok BAZNAS Indonesia
Share :

BAZNAS ( Badan Amil Zakat Nasional ) telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp9.500.000000,00. (sembilan milyar lima ratus juta rupiah) untuk pendistribusian zakat fitrah di seluruh Indonesia. 

Harga beras ditetapkan sebesar Rp11.400,00. (sebelas ribu empat ratus rupiah) per kilogram untuk beras premium, harga tersebut berdasarkan pada harga beras Bulog. Harga tersebut sudah termasuk biaya pengemasan dan operasional pendistribusian ke lokasi yang ditentukan. 

“Penyaluran zakat fitrah dilakukan dengan beberapa prinsip pendistribusian terutama prinsip syariah, pelaksanaan program ini harus sesuai syariat Islam. Mustahik penerima manfaat sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam kriteria delapan asnaf,” kata Pimpinan BAZNAS Saidah Sakwan, MA,  dalam talkshow Gerakan Cinta Zakat bertajuk "Kemandirian Petani dan Distribusi Zakat Fitrah BAZNAS".

Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Utama BAZNAS Arifin Purwakananta, dan Kepala LPEM BAZNAS Deden Kuswanda, di Pejaten Village, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021). 

Saidah mengatakan, pelaksanaan program ini juga harus akuntabel dan transparan. Proses pengadaan penyaluran yang dilakukan harus mematuhi prosedur yang ada. Kemudian pendistribusian beras fitrah harus transparan, mengutamakan mustahik dan menghindari konflik kepentingan.

 “Ramadhan ini juga merupakan momentum baik bagi para kelompok petani binaan BAZNAS. Pada kesempatan yang baik ini, petani binaan BAZNAS akan menjadi pemasok beras zakat fitrah yang akan didistribusikan di berbagai wilayah Indonesia,” ucap Saidah. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya