GIANYAR - Dinas Pertanian (Distan) Gianyar mendorong para petani untuk mendaftar AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi). Asuransi ini menjamin perlindungan kerugian petani dari kegagalan panen.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan faktor alam seperti cuaca.
"Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belum menjadi culture. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya," kata Mentan SYL, Jumat (7/5).
Asuransi tersebut juga akan menjadi persyaratan KUR pertanian. KUR akan disalurkan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), yang mewajibkan para anggotanya memiliki asuransi pertanian.
"Oleh sebab itu, petani wajib masuk kelompok tani. Di kelompok tani itu, wajib hukumnya dia punya asuransi," ujarnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menambahkan, semua petani bisa memanfaatkan program AUTP ini, sehingga petani bisa nyenyak dan tidur dengan tenang kalau lahan sawahnya terkena banjir, kekeringan dan serangan hama.
“Bayar preminya tiap hektare hanya Rp36.000/musim tanam. Jadi, pemerintah masih mensubsidi Rp144.000/ha/musim tanam. Kalau petani sudah menjadi peserta AUTP, nanti bisa melakukan klaim apabila sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan, dan serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT),” tuturnya.