Baca juga: Muncul Klaster Tarawih di Sragen, 12 Warga Positif Covid-19
"Jajaran Kemenag harus memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola ZIS untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzakki," ujarnya.
Ia pun meminta agar kegiatan takbiran hanya dilakukan di masjid/musala yang dihadiri oleh maksimal 50% dari kapasitas ruangan dan menggunakan speaker internal. Kemenag akan melaksanakan Takbiran Nasional secara virtual bekerjasama dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal yang melibatkan ormas Islam dan media nasional.
"Saya juga meminta seluruh penyuluh agama dan jajaran Kemenag untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar halalbihalal atau silaturahmi lebaran dilaksanakan di lingkungan keluarga inti dengan memperhatikan protokol kesehatan atau memaksimalkan fasilitas teknologi informasi (virtual)," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )