Diotaki Orang Dalam, Komplotan Pencuri Gasak Rp87 Juta di Minimarket

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 07 Mei 2021 17:37 WIB
Polres Jaksel rilis kasus pembobolan minimarket di kawasan Warung Buncit, Pancoran. (Foto : Ari Sandita)
Share :

JAKARTA - Seorang karyawan minimarket menjadi dalang pencurian di minimarket kawasan Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). RZ bersama 3 pelaku lainnya mencuri uang Rp87 juta yang ada di brankas minimarket.

"Ada 4 pelaku berinisial RZ (25), P (20), S (19), dan R (18). Adapun pencurian itu diotaki oleh RZ, yang mana dia sudah bekerja selama 3 tahun di situ," ujar Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Agus Rahmanto pada wartawan, Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, pelaku merencanakan aksinya itu selama seminggu. Saat hari kejadian, RZ menyuruh salah satu pelaku berinisial S bersembunyi di atap balkon minimarket. Dia juga mematikan kamera CCTV yang ada di minimarket tersebut agar aksinya itu tak diketahui.

"RZ ini karena dia orang dalam dia tahu semua pengamanannya, tutupnya jam berapa, lalu isi brankasnya juga sudah tahu," tuturnya.

Kini, tambahnya, keempat pelaku itu dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya