JAKARTA – Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) memeriksa Serda Nurhadi, anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Kodim Utara 0502.
(Baca juga: Prajuritnya Dikepung Mata Elang, TNI AD Turun Tangan dan Kawal Kasusnya)
Dia diketahui mengendarai mobil Honda Mobilio milik Nara warga Jl. Jati II no.60 RT. 01/05 kelurahan Sungai Bambu Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Serda Nurhadi dikepung sejumlah debt collector atau mata elang saat menyetir mobil bernopol B 2638 BZK tersebut di depan Tol Koja Barat, Jakarta Utara (Jakut), saat hendak antar orang sakit ke Rumah Sakit (RS).
(Baca juga: Polisi Buru Debt Collector yang Kepung Anggota TNI, Selengkapnya di iNews Sore Pukul 16.30 WIB)