Dikepung Mata Elang, Serda Nurhadi Diperiksa Pomdam Kendarai Mobil Bermasalah

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 09 Mei 2021 16:49 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA – Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) memeriksa Serda Nurhadi, anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Kodim Utara 0502.

(Baca juga: Prajuritnya Dikepung Mata Elang, TNI AD Turun Tangan dan Kawal Kasusnya)

Dia diketahui mengendarai mobil Honda Mobilio milik Nara warga Jl. Jati II no.60 RT. 01/05 kelurahan Sungai Bambu Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebelumnya, Serda Nurhadi dikepung sejumlah debt collector atau mata elang saat menyetir mobil bernopol B 2638 BZK tersebut di depan Tol Koja Barat, Jakarta Utara (Jakut), saat hendak antar orang sakit ke Rumah Sakit (RS).

(Baca juga: Polisi Buru Debt Collector yang Kepung Anggota TNI, Selengkapnya di iNews Sore Pukul 16.30 WIB)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya