JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di Auditorium HM.Rasjidi Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (11/5/2021).
(Baca juga: PBNU Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh Hari Kamis 13 Mei 2021)
Kemenag juga telah melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia. Sedangkan pemaparan posisi hilal 1 Syawal 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya.
Gus Yaqut mengatakan, penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021.
(Baca juga: 12 Daerah Zona Merah Dilarang Gelar Sholat Idul Fitri Berjamaah, Ini Daftarnya)
Dalam sidang isbat dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan metode rukyat berdasarkan laporan petugas yang melakukan pengamatan. Dua metode ini bukan dua metode yang dibenturkan satu sama lain.