JAKARTA - Polri bakal memberikan tindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang tidak maksimal atau disiplin dalam melakukan penjagaan di pos penyekatan larangan mudik Lebaran 2021.
Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa pihaknya memastikan kebijakan pos penyekatan tersebut dijaga selama 24 jam penuh.
"Kalau anggota tidak melaksanakan tugasnya, itu pelanggaran disiplin karena sudah menjadi ketentuan. Bahwa pelaksanaan penyekatan pada titik-titik sekat dilaksanakan selama 24 jam," kata Rusdi, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: H-2 Lebaran, Pos Penyekatan Kedungwaringin Berlakukan Sistem Buka Tutup
Rusdi menjelaskan, pihak pengawas dari internal Polri tidak akan ragu memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti tidak disiplin selama melaksanakan tugas.