Diketahui, bagi PMI yang telah dinyatakan negatif akan dikordinasikan dengan Pemprov dan pemda masing- masing serta dilengkapi surat keterangan negatif Covid-19 dan surat jalan untuk kembali ke daerahnya masing-masing.
Setiba di daerah mereka, PMI akan dikarantina di centra-shelter selama 3 hari. Setelah itu, PMI akan menjalani swab kedua, diikuti dengan PPKM Mikro selama 14 hari. Ini berlaku baik bagi PMI asal Jatim maupun Provinsi luar Jatim.
Sementara itu, sejak dimulainya karantina 28 April 2021 lalu, hingga Kamis 13 Mei 2021 tecatat 76 PMI yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari total 8.188 PMI yang telah tiba di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, terdapat 359 PMI yang masih menjalani masa karantina aktif. Kedatangan PMI diperkirakan akan berlangsung hingga Juli 2021 mendatang.
(Fakhrizal Fakhri )