Larangan Mudik, Polres Lamongan Dirikan Pospol Godzila vs Kong

Abdul Wakhid, Jurnalis
Sabtu 15 Mei 2021 05:30 WIB
Pospol Godzila vs Kong (Foto: Abdul Wakhid)
Share :

LAMONGAN - Polres Lamongan mendirikan Pos Polisi (Pospol) Godzila vs Kong untuk mengingatkan warga agar tidak mudik dalam larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Pospol bertemakan Godzila vs Kong itu terbilang unik karena terinspirasi dari film dan game yang populer di masyarakat.

Keunikan Pospol ini menyita perhatian masyarakat yang tengah melintas. Lalu, di antara patung Godzila vs Kong itu terdapat imbauan larangan mudik melalui spanduk berukuran besar.

Baca juga: Kakorlantas: 600 Ribu Kendaraan Diputarbalikkan Selama Larangan Mudik

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Fybrien mengatakan bahwa Pospol ini juga dilengkapi dengan TV monitor yang menampilkan kamera CCTV di sejumlah titik di Kabupaten Lamongan.

Pos pantau jalur Pantura itu dilengkapi dengan sejumlah peta kerawanan lalu lintas dan kriminalitas yang ada di Kabupaten Lamongan.

Informasi tersebut bisa diakses siapa saja yang datang ke Pospol Godzila vs Kong yang letaknya bersebelahan dengan Terminal Lamongan itu.

Baca juga: Kakorlantas Sebut Penyekatan Turunkan 74% Pemudik ke Jawa

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya