Kerumunan saat Libur Lebaran, Epidemiolog Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Bisa Sama seperti India

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Senin 17 Mei 2021 10:16 WIB
Pengunjung menikmati suasana liburan di Pantai Karangsong, Indramayu. (Antara)
Share :

Sesuai aturan dalam PPKM skala mikro, pengelola wisata harus membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas normal.

Pengelola wisata juga harus memastikan pengunjung memakai masker, menjaga jarak dan yang utama tidak berkerumun.

Jika pengelola wisata tidak bisa menjalankan aturan tersebut, maka pemda bisa menjatuhkan sanksi semisal menutup tempat tersebut selamanya.

Seperti apa kesiapan pemerintah hadapi lonjakan kasus?

Bagaimanapun Nadia mengakui lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia tak bisa dihindari menyusul tingginya mobilitas masyarakat.

Catatan lembaganya sejak April ada 24 provinsi yang terjadi peningkatan kasus positif dengan rata-rata nasional antara 5.000 sampai 6.000 kasus setiap hari dan angka kematian melonjak di 17 provinsi.

Sebagai antisipasi kenaikan kasus yang akan terjadi pada 2 hingga 3 minggu ke depan, pihaknya menyiapkan beberapa strategi. Seperti pengetesan secara acak terhadap pengendara. Jika menemukan hasil pengetasan menunjukkan positif, maka akan langsung diisolasi.

"Di beberapa daerah dilakukan karantina mandiri. Orang yang datang melakukan karantina di rumah untuk menekan penularan. Jadi kita coba putus rantai penularan."

"Dari sektor kesehatan, kita siapkan RS, puskesmas yang dilengkapi antigen dan memastikan ketersediaan tempat tidur, ventilator. Sambil menyiapkan RS rujukan kalau melebihi kapasitas isolasi dan ICU hingga 80%. Itu sudah dibuat strateginya."

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya