JAKARTA - Polri menyatakan telah resmi melakukan penahanan terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan terorisme.
"Itu sekarang sudah ditahan ya (Munarman)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Kejagung Terima SPDP Munarman
Argo mengungkapkan, dalam sepekan terakhir, status Munarman sudah resmi ditahan setelah sebelumnya ditangkap dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus 88 Antiteror.
"Pada tanggal 7 Mei kemarin (ditahan). Sudah ditahan ya," ujar Argo.