Sidang Kerumunan Habib Rizieq Kembali Digelar, Epidemiolog dan Ahli Bahasa Dihadirkan

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Senin 17 Mei 2021 10:24 WIB
Habib Rizieq (Foto : Sindo)
Share :

Selanjutnya, merujuk keterangan tim kuasa hukum HRS pada sidang Senin (10/5/2021), sebanyak tiga saksi ahli rencana dihadirkan untuk membantu HRS dalam melawan tuntutan dari JPU.

"Kata hasutan ini selalu dibahas. Sehingga kata hasutan secara bahasa harus dijelaskan betul di Majelis yang mulia. Karena pasal 160 (KUHP) terkait hasutan, apa yang dimaksud hasutan," tutur Rizieq, Senin (17/5/2021).

Rizieq dinilai menghasut warga untuk menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putrinya pada 14 November 2020 di Jalan KS Tubun, Petamburan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya