TEMANGGUNG - Mar (42) dan Suw (38), orangtua yang menyimpan jenazah anaknya selama empat bulan karena mengaku tengah melakukan ritual usir genderuwo di tubuh anaknya diamankan polisi.
Pengacara Catur Sulistyo Mar dan Suw mengatakan bahwa selain orangtua Ais (7), penyidik Polres Temanggung juga menangkap Har (56) dan Bud (43) yang diduga menjadi dukun dalam ritual pengusiran genderuwo tersebut.
“Kami masih mendampingi empat warga untuk dimintai keterangan penyidik,” kata Catur, Senin (17/6/2021).
Ais ditemukan meninggal dunia di rumahnya Dusun Paponan Desa Bejen Kecamatan Bejen, Temanggung, Jawa Tengah, Minggu 16 Mei 2021. Jenazah anak di bawah umur itu diduga telah disimpan selama 4 bulan oleh kedua orangtuanya yang tengah menjalani ritual usir genderuwo.
Orangtua Ais mengaku dalam melakukan ritual usir gederuwo di tubuh anaknya yang telah meninggal tersebut nantinya bisa dihidupkan kembali.