JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka lima layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca juga: Hari Ini, BMKG Perkirakan Cuaca di Jakarta Cerah Berawan
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M.Saidi Raya Petukangan
Baca juga: Pemudik Tak Punya Surat Bebas Covid-19 Diminta untuk Datangi Polsek Terdekat