Guru TK Korban Pinjol Bernapas Lega, Utangnya Dibayar Pemkot Malang & Dicarikan Pekerjaan

Deni Irwansyah, Jurnalis
Rabu 19 Mei 2021 17:14 WIB
Sutiaji saat berbincang dengan S, guru TK korban pinjol. (Foto: Deni Irwansyah)
Share :

MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji menemui guru TK yang dipecat sekolah karena pinjaman online (pinjol). Sutiaji menjanjikan pelunasan utang korban pinjol tersebut diambil alih Pemkot Malang dan korban akan segera diberi pekerjaan mengajar kembali.

Guru bernama S itu pun kini bisa bernapas lega. Belakangan dia ramai diberitakan karena diteror oleh jasa pinjol hingga dipecat dari sekolah tempatnya bekerja. Utangnya yang awalnya Rp2,5 juta membengkak jadi Rp40 juta hanya dalam beberapa bulan.

Baca juga: Guru TK Diancam Debt Collector, Ketua DPD: Tutup Pinjol Ilegal!

Pertemuan yang digelar pada Rabu (19/5/2021) siang di Balai Kota Malang ini juga dihadiri oleh Kepala OJK Malang, Kepala Baznas dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang.

Di hadapan Sutiaji, Skembali menangis saat menceritakan persoalan utang yang melilitnya, termasuk cerita ia dikejar 24 debt collector pinjaman online.

Sutiaji pun menjanjikan Pemkot Malang melalui Baznas akan melunas utang S. Pemkot pun meminta sekda dan Baznas menginventarisir jumlah utang pokok yang membelit korban pinjol itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya