Baca juga: Miris! Guru Diancam Dibunuh Debt Collector Pinjol Gegara Utang Rp2,5 Juta Jadi Rp40 Juta
“Kita akan membayar pokok-pokok utangnya, kita akan mengambil alih,” ujar Sutiaji.
Selain itu, sutiaji menjanjikan S akan segera mendapatkan pekerjaan pengganti di dunia pendidikan.
Sutiaji juga meminta masyarakat mengambil pelajaran dari kasus ini. Utamanya karena pinjaman online ilegal membawa dampak buruk kepada masyarakat sebagai peminjam dana.
(Qur'anul Hidayat)