JAKARTA - Kasus dugaan penghinaan terhadap Negara Palestina melalui media sosial (medsos) yang dilakukan oleh Siswi SMA Bengkulu, MS (19), telah diselesaikan secara mediasi oleh seluruh pihak elemen masyarakat dan keluarga.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, perkara itu diselesaikan secara kekeluargaan setelah adanya proses mediasi seluruh pihak, diantaranya, Kapolres, Forum Kerukunan Umat Beragama, juga pelaku dan orang tuanya.
"Kemudian semua peserta rapat yang hadir menerima permintaan maaf dan MS dan keluarga serta akan meredam situasi yang akan terjadi," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).
Ramadhan mengungkapkan, hasil mediasi itu, MS juga telah mengakui kesalahannya dan telah menyampaikan permohonan maafnya atas kontennya di media sosial yang telah membuat gaduh.
"Kemudian hasil mediasi yang telah dilakukan, MS mengakui kesalahannya kemudian akan meminta maaf di muka umum, serta akan memviralkan video permintaan maafnya di medsos," ucap Ramadhan.