JAKARTA- Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) kembali mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengeluarkan label peringatan konsumen pada kemasan galon isi ulang yang mengandung Bisfenol A (BPA).
Ketua Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) Roso Daras mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya tersebut selama empat bulan, tepatnya saat pertemuaan BPOM pada Kamis (4/2/2021).
Permintaan JPKL kepada BPOM bertujuan memberikan label peringatan konsumen pada kemasan AMDK galon isi ulang yang mengandung BPA, agar tidak dikonsumsi bayi, balita dan ibu hamil. Jika permintaan ini dipenuhi, maka jutaan bayi tidak akan terpapar BPA secara akumulatif.
Dugaan JPKL tentang bahaya BPA bukan isapan jempol atau hoax, yang seringkali diserukan oleh beberapa pihak yang ingin membelokkan fakta bahwa bahaya BPA nyata, demi kepentingan bisnis. Kali ini bukti itu bukan hanya didapat dari hasil penelitian pihak lain. Tapi sekarang JPKL telah membuktikan sendiri.
Dalam pertemuannya dengan BPOM pada Februari lalu, pihak JPKL mengajukan usulan agar BPOM mencantumkan label peringatan konsumen pada kemasan galon isi ulang yang mengandung BPA, agar tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Pertimbangannya adalah, hasil penelitian dari berbagai negara maju menyatakan Bisphenol A berbahaya bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Menurut hasil riset peneliti internasional dan nasional, paparan BPA dapat mempengaruhi berat badan lahir, perkembangan hormonal, perilaku, autisme, kerusakan sel- sel saraf otak secara permanen dan resiko kanker di kemudian hari.
Terkait usulan JPKL tersebut, BPOM meminta JPKL untuk melakukan penelitian terhadap migrasi BPA di dalam galon isi ulang.