Sebelumya, Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas, saat pelaksanaan uji coba road bike Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu - Tanah Abang, mulai pukul 05.00 hingga 08.00 Minggu (23/5).
"Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu - Tanah Abang difungsikan sebagai road bike sampai dengan putar balik arah barat di bawah Flyover Dr. Saharjo," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, seperti dikutip dari akun isntagram Dins Perhubungan.
Kebijakan ini menuai berbagai komentar oleh warganet. Pasalnya kendaraan motor roda dua tidak diperbolehkan melintasi JLNT karena dianggap terlalu berbahaya. Akun @fadly_padly heran dengan kenijakan tersebut.
Motor aja jelas” bayar pajak gak bisa karna pertimbangan kondisi diatas yg anginnya cukup kencang… lah kok malah roadbike dibiarin," pungkasnya.
Kita liatin aja dulu deh.. tunggu jatuh korban baru deh di ubah lagi peraturannya KAN BAGUS ITÜ," sambung akun @ilhambaihaqi57
(Sazili Mustofa)