JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas) Irjen Pol Istiono akan menunggu kebijakan pemerintah terkait diperpanjang atau tidaknya masa pengetatan arus balik libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dia mengatakan masa pengetatan arus balik melalui Operasi ketupat 2021 sudah ditutup pada 17 Mei lalu, begitu pula kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Korlantas Polri akan berakhir pada hari ini, Senin (24/5/2021).
“Apakah akan diperpanjang hingga 31 Mei? Nah, ini nanti kami menunggu kebijakan lebih lanjut, apakah kebijakan pengetatan berlanjut sampai 31 Mei atau tidak. Akan kami laksanakan kebijakan dari pemerintah,” ujar Istiono.
Dia mengatakan saat ini situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) telah aman dan terkendali sejak berlangsungnya operasi ketupat.
Baca juga: Kakorlantas Sebut Rapid Tes Antigen untuk Pemudik Efektif Tangkal Covid-19