Jalankan Praktik Aborsi, Oknum Bidan Ditangkap Polisi

Didik Ardiansyah, Jurnalis
Senin 24 Mei 2021 21:56 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

SABANG - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sabang menangkap seorang oknum bidan karena diduga menjalankan praktik aborsi. Selain bidan, polisi turut menangkap seorang pria pengguna jasa bidan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Kota Sabang serta sejumlah alat persalinan.

Pelaku dengan inisial HYT masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Sabang setelah ditangkap petugas dirumahnya di Kecamatan Suka Karya Sabang. Selain bidan berstatus PNS ini, petugas juga menangkap RF, pria pengguna jasa HYT yang mengugurkan kandungan sang kekasih berinisial NO.

Baca juga:  Pacar Pelaku Aborsi Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Terungkapnya aksi HYT, berawal kecurigaan warga yang tak melihat keberadaan NO di rumahnya di salah satu kecamatan di Kota Sabang. Pasalnya, warga telah mengetahui jika pelajar salah satu sekolah menengah atas ini telah berbadan dua.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya