SABANG - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sabang menangkap seorang oknum bidan karena diduga menjalankan praktik aborsi. Selain bidan, polisi turut menangkap seorang pria pengguna jasa bidan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Kota Sabang serta sejumlah alat persalinan.
Pelaku dengan inisial HYT masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Sabang setelah ditangkap petugas dirumahnya di Kecamatan Suka Karya Sabang. Selain bidan berstatus PNS ini, petugas juga menangkap RF, pria pengguna jasa HYT yang mengugurkan kandungan sang kekasih berinisial NO.
Baca juga: Pacar Pelaku Aborsi Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Terungkapnya aksi HYT, berawal kecurigaan warga yang tak melihat keberadaan NO di rumahnya di salah satu kecamatan di Kota Sabang. Pasalnya, warga telah mengetahui jika pelajar salah satu sekolah menengah atas ini telah berbadan dua.