Bareskrim Periksa 24 Saksi Terkait Dugaan Suap Bupati Nganjuk

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 25 Mei 2021 14:59 WIB
Karopenmas Humas Polri Brigjen Rusdi (Foto : Sindo)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri, melakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi terkait dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Polres Nganjuk. Pemeriksaan itu dilakukan sejak Selasa hingga Jumat.

"Ada kegiatan pemeriksaan saksi dari Nganjuk di laksanakan di Polres Nganjuk. Ada 24 saksi yang di periksa dari hari Selasa sampai dengan Jumat yang terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Nganjuk," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Baca juga:  Lantik Plt Bupati Nganjuk, Khofifah: Tugas Prioritas Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya